Waka Polsek Malunda Tekankan Pentingnya Menggunakan Masker

Waka Polsek Malunda Ipda Antonius B memimpin Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pasar Maliaya, Kecamatan Malunda (23/10/2020).

SBChannel.id, Majene – Kepolisian Sektor Malunda melaksanakan Operasi Yustisi bersama instansi terkait dari Satuan Polisi Pamong Praja di Pasar Maliaya, Kecamatan Malunda (23/10/2020).

Operasai Yustisi dilaksanakan dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona atau covid-19.

Personil Polsek Malunda bersama Satpol PP melaksanakan penindakan dengan memberikan teguran dan sanksi fisik kepada Masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan, utamanya bagi warga yang tidak tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.


Waka Polsek Malunda Ipda Antonius B yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, operasi yustisi ini dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat dengan berdasarkan Peraturan Bupati Majene Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap Masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan secara bertahap. Mulai dari teguran maupun saksi. Ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” ujar Ipda Antonius.

Waka Polsek Ipda Antonius juga mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Jaga kebersihan tangan. Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.
  2. Jangan menyentuh wajah. Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut.
  3. Terapkan etika batuk dan bersin. Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.
  4. Pakai masker. Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.
  5. Jaga jarak. Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
  6. Isolasi mandiri. Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.
  7. Jaga kesehatan. Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini. (Ishaka M. Toib)