MAJENE – Masjid adalah tempat ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim, termasuk pembangunan masjid yang tentunya membutuhkan sumber daya dan sumber dana.
Terdapat beberapa sumber dana yang bisa digunakan untuk pembangunan masjid, diantaranya sumbangan pribadi, pemerintah, lembaga keagamaan, perusahaan untuk pembangunan masjid sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, baik berupa uang tunai, peralatan, atau bahan bangunan.
Namun, sumbangan masjid di wilayah Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda justru menuai sorotan dari sejumlah masyarakat setempat hingga menggelar aksi dengan menyegel Kantor Desa Lombong Timur, Rabu (24/07/2024).
Masalahnya, sumbangan berupa dana dari perusahaan CV. Bintang Nusantara yang diperuntukkan keempat masjid di Desa Lombong Timur sampai saat ini belum diterima para panitia masjid.
“Pihak perusahaan sudah menyerahkan sumbangan sebesar Rp18.775.000 untuk keempat masjid kepada Pemerintah Desa Lombong Timur, tapi sampai saat ini panitia keempat masjid belum menerima,” terang Abidin Koordinator Aksi.
Ia mengaku, jika tuntutan aksi tidak menanggapi Pemerintah Desa Lombong Timur, maka kembali melakukan aksi lebih besar.
Via seluler Pj Kades Lombong Timur Tasdir juga angkat bicara. Ia menjelaskan, dana yang bersumber dari perusahaan CV. Bintang Nusantara yang melakukan pengerjaan tambang galian C di wilayah Desa Lombong Timur sebesar Rp18.775.000 tidak sepenuhnya diperuntukkan keempat masjid.
“Berdasarkan hasil rapat, terdapat sejumlah pos-pos yang harus dibayar, seperti gaji sejumlah warga yang bekerja di penambangan, termasuk keempat masjid senilai Rp1 juta setiap masjid dan sudah diterima para pengurus masjid,” jelasnya.
Dalam rapat itu lanjutnya, melibatkan tokoh masyarakat serta para kepala dusun dan BPD. “Jadi sejumlah warga yang menggelar aksi belum memahami hasil rapat tentang sumber dana dari perusahaan tambang,” pungkasnya. (hfd)