Eva Stefany Rataba Harap Kemenpora Tingkatkan Alokasi Anggaran 2024 Bidang Kepemudaan

Anggota Komisi X DPR RI Eva Stefany Rataba saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2023). Foto: Dep/nr

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Eva Stefany Rataba menyayangkan alokasi anggaran bidang kepemudaan memperoleh alokasi anggaran dengan porsi kecil dalam Pagu Anggaran sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2024. Sebab itu, dirinya berharap Kemenpora mempertimbangkan untuk memberikan alokasi anggaran yang memadai karena akan berdampak pada tumbuh kembang pemuda dalam menghadapi tantangan globalisasi.

“Kami ingin anggaran 2024 mendukung program kegiatan kepemudaan untuk memperkuat kualitas pengetahuan pemuda, keterampilan, produktivitas pemuda, serta adanya partisipasi aktif pemuda dalam segala bidang,” tutur Eva dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat membahas RKA K/L TA 2024 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2023).

Baginya, dukungan anggaran pada sektor kepemudaan memiliki nilai krusial supaya generasi muda bangsa Indonesia memperoleh akses pengembangan potensi diri yang positif. Tidak hanya itu, dukungan ini akan mencegah para pemuda dari kegiatan dan perilaku negatif.


“(Adanya dukungan anggaran) akan mampu meningkatkan kegiatan pencegahan perilaku beresiko bagi para pemuda sehingga mendukung nilai indeks pembangunan pemuda tahun yang akan datang. Mengingat saat ini, kita memasuki era globalisasi digital yang sangat berdampak dan mempengaruhi kehidupan masa depan pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Di tangan mereka ini, tongkat estafet pembangunan bangsa kita dipertaruhkan,” ungkap Politisi  Fraksi NasDem itu.

Di sisi lain, mewakili Fraksi NasDem, ia menyatakan akan mendukung program penyediaan sarana dan prasarana olahraga di fasilitas umum serta akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Walaupun begitu, ia menekankan agar Kemenpora menggelar sosialisasi dan edukasi pentingnya olahraga sejak dini ke sekolah-sekolah di Indonesia.

“Tanggung jawab (dan) tugas besar dari Kemenpora (adalah) bagaimana caranya untuk menghadirkan program-program olahraga yang sejak dini bisa di ditanamkan di sekolah. Bangsa kita ini membutuhkan bibit atlet masa depan untuk kemajuan dan kejayaan olahraga negara (Indonesia),” tandas Eva.

Perlu diketahui, Kemenpora mengajukan perubahan alokasi tambahan dalam pagu anggaran Kemenpora tahun 2024. Secara rinci, ada tiga program yang diusulkan untuk berubah. Pertama, program dukungan manajemen yang sebelumnya memperoleh Rp319,28 miliar menjadi Rp366,28. Kedua, program kepemudaan yang sebelumnya memperoleh Rp161,23 miliar menjadi tetap sama. Ketiga, program keolahragaan sebelumnya memperoleh Rp1,58 triliun menjadi Rp1,49 triliun.

Dari usulan tersebut, Komisi X mengingatkan Kemenpora bahwa eksistensi pemuda di Indonesia perlu dijamin oleh negara terutama pada program bidang pembudayaan, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda. Maka dari itu, Komisi X DPR mendorong Kemenpora mempertimbangkan kembalu berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenpora dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. (ts/rdn)