Polsek Bambalamotu Gelar Operasi Yustisi Covid-19

Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur memimpin Operasi Yustisi dalam Rangka Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Rakyat Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kamis (22/10/2020).

SBChannel, Pasangkayu – Kepolisian Sektor Bambalamotu melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Operasi yang dipimpin Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur dilaksanakan di Pasar Rakyat Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kamis (22/10/2020).

Operasi Yustisi dilakukan untuk menekan terhadap pelaku pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Tujuannya agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan setiap melaksanakan kegiatan dalam kesehariannya supaya terhindar dari penyebaran covid-19.

Kapolsek Bambalamotu Iptu Muhammad Nur saat ditemui di lapangan mengatakan,  Operasi Yustisi yangcdilaksanakan di Pasar Rakyat Randomayang akan tetap berkelanjutan. Dia pun berharap kepada masyarakat untuk membiasakan diri mengikuti protokol kesehatan, sehingga terbiasa dengan kebiasaan hidup baru.


Saat Operasi Yustisi ditemukan 12 warga yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi berupa teguran. Para pelanggar yang tidak memakai masker diberikan pembinaan dan diarahkan untuk kembali ke rumah mengambil masker atau langsung membeli masker saat itu juga.

Iptu Muhammad Nur juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker, menjaga jarak saat bergaul dan selalu rajin mencuci tangan dengan sabun.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Jaga kebersihan tangan. Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.
  2. Jangan menyentuh wajah. Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut.
  3. Terapkan etika batuk dan bersin. Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.
  4. Pakai masker. Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.
  5. Jaga jarak. Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
  6. Isolasi mandiri. Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.
  7. Jaga kesehatan. Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini. (Ishaka M. Toib)