SBChannel.id, Majene – Meski sudah terpsang baliho untuk batas waktu pendaftaran, namun animo pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap memasukkan berkas permohonan kepada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Majene.
Berkas permohonan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Kepala Diskoperindag Majene Busri Kamedi menjelaskan, untuk mempermudah permodalan para UMKM yang terdampak Covid-19, Presiden meluncurkan stimulus BPUM melalui Kementerian Koperasi dan UKM sebagai penyalur bantuan.
“Berdasarkan animo masyarakat, terdapat ribuan berkas permohonan para UMKM di Kantor Diskoperindag Majene. Dan itu dijadikan data base untuk diprioritaskan, jika pemerintah pusat kembali meminta data para UMKM. Saat ini kuota pusat sudah penuh,” terang Busri, Jumat 11 September.
Dikatakan, BPUM diperuntukkan bagi 12 juta UKM se-Indonesia, dari berbagai bidang dengan total bantuan yang didapatkan senilai Rp2,4 juta per UMKM.
“Kita usul ke pusat sebanyak 7700 permohonan dari UMKM, dan terealisasi sebanyak 2400 sesuai data dari Dinas Koperasi Provinsi Sulbar,” urainya.
Ia mengungkapkan, terdapat lebih dari 1000 berkas pemohon di Majene tidak teralisasi karena tidak memenuhi syarat. Diantaranya karena pemohon tidak mencamtumkan nomor handphone, jenis usaha dan syarat lainnya.
“Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, bahwa para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayahnya,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, para UMKM berhak menerima BLT jika tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, karena skema dana bantuan pemerintah langsung ditransfer ke rekening setiap pemilik usaha.
“Kita berharap, masyarakat yang mendapatkan BPUM sebesar Rp2,4 juta agar dapat membantu permodalan masyarakat, dalam hal ini pemilik UKM yang terdampak Covid-19,” harap mantan Kadis PMD-PTSP Majene itu.
(Abd. Hafid / SBChannel.id)