Perempuan Penentu Kualitas Demokrasi

Komisioner Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi menjadi pembicara pada kegiatan KPU Goes To Campus, Minggu 23 Agustus 2020.

SBChannnel.id, Polman – Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar Fitrinela Patonangi menyatakan, bahwa partisipasi perempuan juga menentukan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi pada Pemilu dan pemilihan.

“Jika perempuan tidak ambil bagian, akan terjadi kekurangan dalam proses pemilu dan pemilihan. Sebab demokrasi memiliki prinsip egaliter atau kesetaraan,” tutur Fitrinela saat menjadi pembicara pada kegiatan KPU Goes To Campus dari KPU Polman, Minggu (23/8/2020).

Kata dia, perempuan harus mengambil peran dalam seluruh proses demokrasi, diantaranya menjadi pemilih cerdas atau memilih berdasarkan visi misi calon bukan dari faktor lain. Standar atau ciri demokrasi itu, ketika perempuan terlibat didalamnya.


Selaiun itu, perempuan mesti terlibat sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, seperti Bawaslu, KPU hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Perempuan dapat pula bergelut dalam penggiat demokrasi, guna mendorong diskursus untuk membangun kualitas demokrasi,” paparnya.

Ia mengungkapkan, tak kalah pentingnya jika perempuan tidak hanya menjadi pemenuh kuota pencalonan semata, namun harus terlibat sebagai peserta pemilu dan pemilihan. “Perempuan harus dapat berdiri dan memenangkan pesta demokrasi, tidak hanya puas sebagai pemenuhan kuota saja. Tapi bagaimana perempuan harus masuk sebagai peserta pemilu, bisa berdiri dan memimpin,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan lanjutnya, perempuan harus berperan aktif karena perempuan memiliki potensi yang kompleks.”Perempuan merupakan rahim peradaban. Dari rahimnyalah lahir manusia yang pada gilirannya membentuk peradaban,” urai Doktor Ilmu Hukum Unhas itu.

Ia mengatakan, perempuan juga memiliki kemampuan untuk mengerjakan berbagai aktivitas sekaligus di waktu bersamaan. Bahkan perempuan sangat detail dan teliti dari laki-laki.

Fitrinela menambahkan, perempuan memiliki keunggulan secara kuantitatif, berdasarkan data Pemilu pada 2019. Bahwa jumlah perempuan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 96,5 juta. Sedangkan laki-laki berjumlah sebanyak 96,2 juta.

“Potensi itu akan menjadi modal besar untuk membangun demokrasi, serta meningkatkan kualitas pemilu dan pemilihan di Indonesia,” tandasnya.

(Abd. Hafid / SBChannel.id)