SBChannel.id, Majene – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene secara melekat melakukan pengawasan pelaksanaan tes kesehatan bagi para bakal balon Bupati dan Wakil Bupati Majene 2020.
Komisioner Bawaslu Majene Indriana Mustafa menyatakan, Bawaslu Majene tidak hanya melakukan pengawasan terhadap tes kesehatan para bakal calon (Balon) kepala daerah. Namun juga melakukan pengawasan sejak awal penyelenggaraan Pilkada, diantaranya pengawasan tes wawancara perekrutan PPK, pengumuman pendaftaran, penelitian berkas hingga tes tertulis.
“Kami full time melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait pengawasan pelaksanaan pencocokkan dan penelitian yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih di lapangan,” terang Indriana yang juga Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan antar Lembaga, Sabtu (22/8/2020).
Dikatakan, pengawasan coklit sebagai upaya menyelamatkan hak pilih seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar terakomodir dalam kegiatan coklit dari PPDP. “Kami terus melakukan pengawasan langsung ke tempat pemeriksaan kesehatan. Bahkan akan mengecek kelengkapan prosedur pemberian surat keterangan sehat,” paparnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pilih untuk tidak terpengaruh iming-iming politik. Maksudnya adalah politik uang dan intimidasi. Pemilih harus bisa berdaulat dengan pilihannya.
Ditempat terpisah, Komisioner Bawaslu Majene, Divisi Organisasi Muhammad Dardi menuturkan, untuk pemeriksaan kesehatan para Balon Bupati dan Wakil Bupati Majene, biasanya dilakukan di Rumah Sakit yang ditunjuk pihak KPU Majene sesuai penetapan KPU RI. “Dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, kemungkinan ada hal yang diperhatikan dalam pengawasan tes kesehatan, yaitu memperhatikan protokol kesehatan,” urainya.
Ia menambahkan, pihak KPU Majene masih melakukan pembahasan terkait ketentuan rumah sakit sebagai tempat kegiatan tes kesehatan para Balon Bupati dan Wakil Bupati Majene. “Nanti kalau sudah pasti rumah sakit mana yang akan ditempati, baru kita melakukan pengawasan tes kesehatan. Untuk sementara kita masih menuggu regulasi terkait pengawasan tes kesehatan,” tandasnya.
(Abd. Hafid / SBChannel.id)