Peningkatan SDM-SDA, Penguatan Rancangan KUA-PPAS Pasangkayu 2021

Ketua TPAD Kabupaten Pasangkayu Firman bersama anggota saat menjelaskan tujuan dan rancangan KUA-PPAS 2021 dalam pembahasan bersama DPRD di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Selasa 11 Agustus 2020.

SBChannel.id, Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan SDM dan SDA mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas Pemkab Pasangkayu bersama DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.

Pembahasan dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasangkayu Firman, dilaksanakan di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Selasa (11/8/2020).

Firman mengatakan, bahwa tema rancangan KUA-PPAS tahun 2021 adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang telah disesuaikan dengan tema pemerintah provinsi dan pusat.


Dari tema ini juga, sambung Firman, telah tergambar upaya pemerintah daerah untuk melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Secara konkret, tertuang dalam bentuk program di OPD-OPD terkait.

Peningkatan SDM dan memaksimalkan penggarapan potensi-potensi SDA adalah solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi covid-19. Pemulihan ekonomi tidak bisa hanya dilihat pada program sektor ekonomi saja, tapi mesti dilihat secara holistik atau menyeluruh. “Kami melihat diantara sektor satu dengan sektor lainnya akan sangat berkaitan erat,” jelas Firman yang didampingi beberapa anggota TPAD.

Sementara terkait peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah melakukan berbagai upaya melalui dinas-dinas terkait. Tentunya masih dibutuhkan masukan bersama terutama dari lembaga legislatif agar upaya tersebut bisa lebih maksimal.

“Kita pertemukan kajian masing-masing. Pemkab terbuka dan siap memfollow up semua masukan yang sifatnya demi peningkatan ekonomi rakyat. Poinnya kita semua punya semangat yang sama untuk membangun daerah. Pemkab juga selalu siap menerima kritikan,” terang Sekretaris Daerah Pasangkayu itu.

Draft KUA-PPAS 2021 yang tengah dibahas masih merupakan rancangan. Sehingga dibutuhkan masukan-masukan konsturuktif berdasarkan kajian yang matang dari lembaga legislatif sebelum nantinya disetujui secara bersama.

“Rancangan KUA-PPAS belum permanen. Kami dari TAPD perlu mendapat masukan-masukan dari DPRD untuk penyempurnaannya. Misalnya mana poin KUA yang tidak sinkron dengan PPAS. Mengenai tahapan pembahasan, TAPD konsisten dengan Permendagri Nomor 64 tahun 2020,” tegasnya.

(A. Safrin / SBChannel.id)