Pengembangan Transmigrasi Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral

Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar H.Ibrahim, S.Pd, M.Si

MAMUJU – Program transmigrasi yang terus digulirkan pemerintah pusat tidak saja untuk pemerataan penyebaran jumlah penduduk. Akan tetapi memberikan manfaat bagi pengembangan suatu kawasan atau wilayah. Bahkan melalui program transmigrasi dapat menciptakan kantong-kantong pertumbuhan ekonomi baru.

Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar H Ibrahim mengatakan, untuk pengembangan program transmigrasi tidak hanya menjadi tanggungjawab intansi yang menjadi leading sektornya. Ada sejumlah sektor yang dibangun di dalam satuan permukiman (SP). Misalnya sarana kesehatan, infrastruktur  jalan dan jembatan, sarana pendidikan.

“Guna menyukseskan program transmigrasi, maka diharapkan ada kerjasama atau kolaborasi lintas sektor sesuai dengan peraturan menteri (Permen) Nomor 50 Tahun 2018,” kata Ibrahim saat ditemui di kantornya, Senin (21/12/2020).


Lahan untuk penempatan transmigran di Prvinsi Sulbar masih cukup tersedia. Hanya saja, akibat refocusing anggaran dalam masa pandemi, maka selama tahun 2020  kementerian transmigrasi melakukan moratorium dulu pembukaan satuan permukiman baru. Juga tidak ada penempatan warga baru .

“Sesuai arahan Menteri Transmigrasi, tidak ada pembukaan satuan permukiman baru. Apa yang sudah ada kita maksimalkan. Kita fokus dulu pada pengembangan sarana dan prasarana di setiap satuan permukiman atau SP Bina,” jelas Ibrahim.

Tedapat 8 SP Bina yang tersebar di Provinsi Sulbar yakni SP Tanjungcina di Kabupaten Pasangkayu, SP Saluandeang dan SP Salulisu di Kabupaten Mamuju Tengah. SP Rano di Kabupaten Mamasa, SP Sinyonyoi di Kabupaten Mamuju, SP Piriantipiko di Kabupaten Polewali Mandar, dan SP Ulumanda di Kabupaten Majene.

“Transmigrasi di Tanjungcina Kabupaten Pasangkayu merupakan pola transmigrasi nelayan (udang vaname). Di SP lainnya adalah transmigrasi dengan pola pertanian,” jelasnya. (ishaka m.toib)