Pelantikan Pjs Bupati Majene dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar menyerahkan petikan Surat Keputusan Pengangkatan Penjabat Sementara Bupati Majene kepada M Natsir.

SBChannel.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, mengukuhkan dan melantik M Natsir sebagai Penjabat Sementara Bupati Majene. Berlangsung di Aula Kantor Gubernur Lantai 4, Rabu (14/10/2020).

M Natsir saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar. Pengukuhan dan pelantikannya disaksikan sejumlah pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulbar dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Majene merupakan proses dan mekanisme yang diatur  dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.


Dalam sambutannya, Ali Baal Masdar mengatakan, sehubungan dengan wafatnya Bupati Majene Fafmi Massiara beberapa waktu lalu, juga Wakil Bupati Majene sedang menjalani cuti selama masa kampanye Pilkada, maka sesuai ketentuan Perundang-Undangan harus ditujuk Penjabat Sementara Bupati Majene hingga akhir masa kampanye Pilkada Majene 2020.

Gubernur juga berharap kepada M Natsir sebagai Penjabat Sementara Bupati Majene yang baru saja dukukuhkan agar menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Utamanya komitmen sebagai seorang penjabat dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Jaga kebersihan tangan. Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.
  2. Jangan menyentuh wajah. Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut.
  3. Terapkan etika batuk dan bersin. Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.
  4. Pakai masker. Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.
  5. Jaga jarak. Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
  6. Isolasi mandiri. Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.
  7. Jaga kesehatan. Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.  (Penulis: Asmi Saleh, Editor: Naskah M. Nabhan)