Pelantikan empat Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulbar di Aula Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (14/10/2020).
SBChannel.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar melantik empat Pejabat Tinggi Pratama. Bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (14/10/2020).
Empat jabatan lingkup Pemprov Sulbar tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro tata Pemerintahan, serta Kepala Biro Hukum.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Keempat pejabat yang dilantik yakni, Prof Dr Gufran Darma Dirawan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya merupakan Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Fadly Syamsuddin sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya sebagai peneliti di Badan Pengkajian dan teknologi di Jakarta.
Selanjutnya Mohammad Saleh Rachim sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kawasan dan Agraria pada Biro tata Pemerintahan. Serta Arianto sebagai Kepala Biro Hukum yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Dokumentasi Produk Hukum pada Biro Hukum Setda Sulbar.
Dalam sambutannya, Ali Baal Masdar mengatakan, secara umum sebagai gubernur mengingatkan kembali kepada para pejabat di jajaran Pemprov Sulbar agar selalu memperbaharui semangat kerja untuk memberi yang terbaik bagi kepentingan daerah dan masyarakat.
Khusus kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, Ali Baal Masdar berpesan agar bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ali Baal juga mengingatkan kepada semua pejabat yang dilantik untuk berkomitmen memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Betapa tidak, Sulbar termasuk provinsi yang persentase peningkatan kasus Covid-19 cukup tinggi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dapat dirangkum sebagai berikut:
- Jaga kebersihan tangan. Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.
- Jangan menyentuh wajah. Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut.
- Terapkan etika batuk dan bersin. Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.
- Pakai masker. Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.
- Jaga jarak. Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
- Isolasi mandiri. Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.
- Jaga kesehatan. Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini. (***)
(Asmi Saleh / Naskah M. Nabhan)