Menteri Desa PDTT: Transmigran Adalah Pejuang

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Sulbar H Ali Baal Masdar, dan Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar H Ibrahim saat memeberi keterangan kepada wartawan usai. menghadiri peringatan Hari Bakti Transmigrasi tingkat nasional di Mamuju, Sulbar pada Sabtu 12 Desember 2020. (foto: ishaka m.toib)

MAMUJU –  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri puncak peringatan Hari Bakti Transmigrasi (HBT) ke-70 tingkat nasional di Mamuju, ibu kota Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu (12/12/2020).

Upacara HBT tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat H Ali Baal Masdar, Sekprov Muh Idris serta Forkopimda.  Menteri Abdul Halim Iskandar menjadi pembina upacara yang berlangsung di halaman kantor gubernur tersebut.

“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menghaturkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tokoh, pejuang dan penggerak transmigrasi di Indonesia. Bangga dan hormat kami untuk keluarga transmigran seluruh Indonesia. Kalian adalah pejuang,” kata Halim Iskandar dalam sambutannya.


Halim Iskandar menyampaikan, dibutuhkan kehadiran kita secara substansial,bukan sekedar prosedural untuk mengarusutamakan SDGs Desa (Sustainable Development Goals Desa) dalam penyelenggaraan transmigrasi. Harus dijalin komunikasi dan koordinasi, dilakukan kolaborasi yang bersungguh-sungguh merubah diri, dari birokrasi dilayani menjadi birokrasi yang melayani.

“Dari transmigrasi tanpa visi menjadi  transmigrasi yang penuh aksi. Itu semua ada di tangan kita. Kitalah yang menentukan. Untuk berubah jangan menunggu momentum, untuk baik jangan menunggu dirubah. Mari kita ciptakan perubahan sendiri. Mari revitalisasi transmigrasi menjadi transmigrasi yang membangkitkan ekonomi warga. Mensejahterakan masyarakat transmigran serta menjaga dan melindungi NKRI,” harapnya.

Menteri Desa PDTT menjelaskan, siapapun yang bersungguh-sungguh mewujudkan perubahan, bukan sekadar menggugurkankan tugas dan kewajiban. Karena itu, diperlukan kesungguhan, keseriusan dalam menjalankan paradigm baru transmigrasi. Butuh niat dan ketulusan dalam transformasi trasmigrasi, dari sekedar untuk tujuan pemerataan penduduk menjadi pemerataan ekonomi dan pembangunan karakter suatu bangsa.

Untuk itulah, lanjut menteri,  penyelenggaraan transmigrasi  harus  mampu membangun kolaborasi dan integrasi yang kuat antar stakeholder penyelenggara transmigrasi yang bersifat lintas sektor. Sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 50 Tahun 2018.

Dalam kesempatan itu, menteri seacara bergantian dengan gubernur dan Kepala BPN Sulbar menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah  dan bantuan pangan serta peralatan pencegahan Covid -19 kepada 12 perwakilan unit pemukiman transmigrasi (UPT) se Sulbar. (ishaka m.toib)