Johny Manurung Jabat Kajati Sulbar

SBChannel.id, Jakarta. Rotasi jabatan di lembaga Kejaksaan Agung RI kembali dilakukan. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat kejaksaan Eselon II dan III. Termasuk pergantian pejabat di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Surat keputusan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-528/C/07/2020 tertanggal 28 Juli 2020, Johny Manurung menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar menggantikan Darmawel Aswar.

Sementara Darmawel Aswar akan menduduki jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI di Jakarta.


Karir Johny Manurung terbilang bagus di korps adhyaksa. Jaksa kelahiran Kisaran, Asahan, Sumatera Utara ini telah mengemban tugas di berbagai daerah di tanah air. Termasuk pernah menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur.

Setelah menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur, Johny Manurung diberikan amanah sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.

Sebagai referensi, Jaksa Agung RI mempunya kewenangan penuh dalam melakukan rotasi di lembaga kejaksaan. Jaksa Agung RI adalah pejabat negara yang memimpin, mengendalikan pelaksanaan tugas, dan wewenang Kejaksaan. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Dalam menjalankan tugasnya, Jaksa Agung dibantu oleh seorang Wakil Jaksa Agung dan enam Jaksa Agung Muda yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung merupakan satu kesatuan unsur pimpinan.

(Asmi Saleh / SBChannel.id)