SBChannel.id, Mamuju – Kelengkapan dan Penyajian Data masih saja menjadi kendala teknis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.
Selain kelengkapan dan penyajian data, pengalokasian waktu untuk pembahasan maupun rapat pada tingkat komisi dan rapat paripurna juga masih sering mengalami kendala.
Demikian disampaikan Sekda Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.
Pada rapat tersebut hadir pula para Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Abdul Halim dan Abdul Rahim. Bertempat di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (28/7/2020).
Wakil Ketua I, Usman Suhuriah mengatakan, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 telah berjalan sesuai mekanisme peraturan tata tertib DPRD.
Proses pembahasan Ranperda tersebut telah melalui pembahasan tahap pertama yang diawali penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Provinsi Sulbar.
Pembahasan tahap kedua, yang sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran pemerintah daerah dalam rangka Pembahasan Tahap Akhir dan Kesiapan Ppenyampaian Laporan Akhir terhadap Ranperda tersebut.
Pada Rapat Paripurna tersebut Muhammad Idris berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar kiranya dapat memberikan saran dalam proses evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.
(Asmi Saleh / SBChannel.id)