Napirman, Ketua Komisi 1 DPRD Majene
MAJENE – Setelah menjalankan cuti kampanye pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Wakil Bupati Majene, akan kembali mengisi roda pemerintahan di Kabupaten Majene, seperti sediakala.
Kepemimpinan almarhum Fahmi Massiara sebagai Bupati Majene akan diisi Wakil Bupati Majene Lukman Nurman. “Artinya, Wakil Bupati Majene Lukman, akan mengisi jabatan sebagai Bupati Majene untuk menggantikan almarhum Fahmi Massiara,” terang Napirman, Ketua Komisi 1 DPRD Majene, Kamis (3/11/2020).
Dikatakannya, jabatan Wakil Bupati Majene Lukman Nurman masih tersisa hingga Juni 2021. “DPRD Majene telah memberhentikan Bupati Majene almarhum Fahmi Massiara yang berhalangan tetap, melalui rapat paripurna, selanjutnya DPRD mengajukan surat usulan pergantian Bupati Majene,” urainya.
Napirman menuturkan, setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, serta melakukan rapat paripurna DPRD Majene, telah bersurat ke Gubernur Sulbar untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dalam hasil rapat sudah sesuai aturan, bahwa bupati jika berhalangan tetap atau meninggal dunia, mengundurkan diri, tersangkut kasus, itu diajukan surat pergantian. Untuk jadwal pelatikan Lukman sebagai Bupati Majene belum ada ketentuan. Hanya saja Wakil Bupati Majene juga akan bertugas sebagai Bupati Majene,” terangnya. (abd. hafid)