BNNP Sulbar Belum Miliki Kantor Permanen

Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto (foto: ishaka m.toib)

MAMUJU – Eksistensi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat sekitar 6 tahun di daerah ini hingga kini belum memiliki kantor permanen. Namun, kondisi seperti itu tidak menyurutkan langkah BNNP Sulbar dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami sudah empat kali pindah-pindah kantor. Belum memiliki kantor sendiri dan sewanya setiap tahun makin naik. Kalau pindah lagi repot juga untuk membenahi ruang kerja dan fasilitas lainnya,” ujar Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat menyampaikan progres capaian kinerja akhir tahun 2020, Rabu (23/12/2020).

Sumirat mengungkapkan, Pemprov Sulbar sudah menghibahkan lokasi pembangunan Kantor BNNP seluas 5.000 meter persegi. Hanya saja lahannya membutuhkan pematangan lahan dengan biaya tidak sedikit.




Bahkan, kata Sumirat, pihak BNN Pusat sudah turun meninjau lokasi bantuan dari Pemprov Sulbar. Untuk pematangan lahan atau penimbunan lahan rawa-rawa tersebut belum cukup anggaran karena lahan yang harus dimatangkan sedalam 3-4 meter.

Kendala lain yang dihadapi BNNP Sulbar adalah belum dimilikinya tempat rehabiltasi bagi mantan pengguna narkoba. Namun, permasalahan ini menemui solusi yakni dengan mengirim mereka ke tempat rehabilitasi di Tanah Merah, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Juga ke tempat rehabilitasi Baddoka, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Untuk mengirim mereka ke tempat rehabilitasi, BNNP Sulbar tidak memiliki ketersediaan anggaran. Makanya kami membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah guna membantu warganya yang mau melakukan rehabilitasi,” ujar Sumirat. (ishaka m.toib)