Selama Pandemi Covid, 30% Staf BNNP Sulbar WFH

Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyampaikan capaian kinerja  akhir tahun 2020 di kantornya, Rabu (23/12/2020).

MAMUJU –  Penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19  masih terus ditegakkan. Akibat Covid-19 pula membuat ruaang gerak masyarakat terbatas. Hal sama terjadi juga dalam lingkungan kerja  pemerintah maupun swasta dan lainnya.

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sulawesi Barat pun mengalami kondisi yang sama. Ruang gerak dalam melaksanakan tugas yang diemban lembaga negara ini tidak sama pada kondisi sebelum munculnya Covid-19.

Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa terjadi pembatasan ruang gerak selama masa pandemic Covid-19.


“Selama masa pandemi tidak optimal dalam melaksanakan tugas. Mari kita patuhi dan tetap jaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” kata Sumirat saat menyampaikan capaian kinerja  akhir tahun 2020 di kantornya, Rabu (23/12/2020).

Pada kesempatan itu Sumirat didampingi pejabat BNNP Sulawesi Barat yakni Amelia (Koord P2M), Herman (Kabid Pemberantasan), Ilham Fachri (Kabag Umum), dan Indra (Koord Rehabilitasi).

Kabag Umum BNNP Sulawesi Barat Ilham Fachri yang dihubungi via WhatsApp menyampaikan, pihaknya tetap mematuhi terkait dengan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantornya.

“Misalnya, dalam menjaga jarak kami memberlakukan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah untuk mengurangi jumlah pegawai masuk kantor. Penerapannya 70 persen yang masuk kantor, 30 persen yang bekerja dari rumah. Untuk cuci tangan kami menyiapkan wastafel di depan pintu masuk serta membagikan handsanitizer kepada semua pegawai secara gratis. Dan untuk masker disiapkan secara gratis kepada seluruh pegawai,” kata Ilham Fachri.

BNNP Sulawesi Barat mengajak masyarakat untuk #Hidup100Persen sadar, sehat, produktif dan bahagia, bebas dari penyalahgunaan narkoba. (ishaka m. toib)