Warga Sulbar Menjadi Pengendali Penyelundupan Narkotika

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulbar menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun bersama sejumlah awak media.

MAMUJU – Salah seorang warga Sulbar menjadi Pengendali penyelundupan narkotika dalam jaringan internasional. Saat ini, ditengarai berdomisili di Malaysia dan telah masuk di Daftar Pencarian Orang atau DPO Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulawesi Barat.

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulbar menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun bersama sejumlah awak media. Tujuannya untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan BNNP Sulbar selama tahun 2020.

Sepanjang Tahun 2020, Bidang Pemberantasan BNNP Sulbar telah mengungkap sebanyak 16 kasus dengan 28 berkas perkara kasus tindak pidana narkotika. Hal ini disampaikan Kepala BNNP Dulbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto pada kegiatan Press Release yang dilaksanakan BNNP Sulbar di Kantornya, pekan lalu.


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNNP Sulbar Sumirat Dwiyanto, yang didampingi Kabag Umum BNNP Sulbar, Koordinator Rehabilitasi, Kabid Pemberantasan serta koordinator pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 28 tersangka serta beberapa barang bukti narkotika,  yakni sejumlah 266,5042 gram sabu. Barang bukti lainnya adalah uang tunai sebesar Rp5.355.000, 15 buah handphone, 1 kendaraan soda empat, serta 5 unit kendaraan roda dua. Seluruh tersangka telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II)

Dari 16 kasus tersebut, berhasil diungkap satu diantaranya merupakan jaringan internasional asal Malaysia dengan jumlah tersangka 4 orang. Jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang warga Sulbar yang saat ini berdomisili di Malaysia dan telah masuk DPO BNNP Sulbar.

Pihak BNNP Sulbar masih tetap melaksanakan pemberantasan, meskipun di tengah pandemi Covid-19. Tentu saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (asmi saleh)