Serah Terima LKPD 2022, Pemkab Sajikan Sesuai Data dan Informasi

Kepala BPK RI Sulbar foto bersama para Pejabat Kabupaten se Sulbar setelah serah terima LKPD di Kantor di Kantor BPK RI Sulbar, Selasa (15/03/2023).

MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene menyajikan sesuai data dan informasi pemeriksa dalam menyusun Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Data informasi pemeriksa itu, dengan mengedepankan aspek yang handal dalam penyajian laporan transaksi yang tercatat adalah integritas secara memadai sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini, disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri pada Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sulawesi Barat TA. 2022 (Unaudited) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.


“Sepanjang tahun anggaran 2022, laporan yang di sampaikan ini merupakan laporan yang bersifat konsilidasi dan seluruh laporan keuangan di SKPD ruang lingkup Kabupaten Majene,” terang Andi Syukri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Dr. Muh. Idris DP mengungkapkan, penandatangan merupakan suatu laporan yang struktur mengenai posisi keuangan dan juga transaksi-transaksi yang dilakukan.

“BPK RI Perwakilan Sulbar melalui penandatangan sesuai aturan peraturan perundang undangan di wajibkan seluruh kepala daerah wajib melaporkan keuangan dalam pelaksanaan,” pungkasnya.

Hadir dalam penandatangan, Kepala dan para pejabat BPK RI Provinsi Sulbar, para inspektur kepala keuangan, para pejabat Provinsi Sulbar, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa, para Pejabat instural dan fungsional lingkungan Perwakilan Provinsi Sulbar. (hfd)