Serah Terima Aset Rumah Korban Bencana Desa Kabiraan, Aris Sampaikan Sejumlah Langkah Penanganan Bencana

Wakil Bupati Majene Aris Munandar Kalma menyampaikan sambutan pada peresmian dan serah terima aset rumah bagi korban bencana di Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda, Selasa (19/12/2023).

MAJENE – Upaya menghadapi potensi bencana alam harus terus ditingkatkan dan memiliki kajian risiko serta rencana penanggulangan untuk menghadapi bencana alam di daerah.

Kesiapan daerah menghadapi potensi bencana alam harus terus ditingkatkan di tengah dampak perubahan iklim yang menyebabkan kondisi cuaca ekstrim di berbagai daerah termasuk di wilayah Kabupaten Majene.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terus membuat langkah-langkah upaya penanganan korban bencana alam pasca kejadian gempa bum di daerah ini.


Langkah itu, menetapkan Status Darurat Bencana dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Darurat Bencana Nomor 103/HK/KEP-BUP/1I/2021 tanggal 15 Januari 2021 Tentang Penetapan Status Tanggap yang terjadi pada tanggal 14 dan 15 Januari dengan kekuatan 5,9 SR dan 6,2 SR di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat.

Melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penanganan darurat bencana antara lain dengan BPBD sebagai koordinator, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan beberapa OPD terkait.

“Selain itu, Pemkab Majene juga melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, Basarnas, dan Organisasi Non Pemerintah (NGO),” sebut Wakil Bupati Majene Aris Munandar Kalma pada peresmian dan serah terima aset rumah bagi korban bencana di Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda, Selasa (19/12/2023).

Aris menjelaskan, masih terdapat beberapa langkah penanganan bencana alam, seperti bantuan logistik, pendirian tenda pengungsi, pemberian bantuan pakaian, obat-obatan dan perlengkapan lain yang dibutuhkan para pengungsi korban gempa bumi.

“Kita juga berkoordinasi dengan BNPB dalam perbaikan rumah terdampak gempa dengan pemberian bantuan stimulan perbaikan rumah, serta bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulbar dalam penyediaan lahan relokasi bagi masyarakat yang rumahnya masuk wilayah zona merah,” sebutnya.

Diungkapkan, pendanaan bantuan perbaikan rumah dalam upaya penanganan korban dampak kejadian gempa bumi di Kabupaten Majene terdiri dari beberapa sumber, diantaranya bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan saat darurat bencana dan transisi darurat yang dipergunakan untuk pelaksanaan bantuan stimulan perbaikan rumah.

“Pendanaan yang bersumber dari Provinsi Sulbar dipergunakan saat status darurat bencana dan persiapan pengadaan lahan untuk relokasi korban gempa, pendanaan bersumber dari NGO, bantuan provinsi dan kabupaten lain, bantuan masyarakat dan dunia usaha,” urainya.

Ia menuturkan, bantuan rumah korban bencana gempa melalui Pemerintah Provinsi Sulbar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan solusi permasalahan saat ini.

“Pemkab Majene sangat mengapresiasi dan berharap agar program ini terus berlanjut terutama pada wilayah Kecamatan Ulumanda dan Malunda yang belum tersentuh, dimana rumah bantuan gempa atau relokasi di Desa Kabiraan dapat direalisasikan sebanyak 24 unit rumah,” harapnya.

Hadir pada penyerahan, Pj Gubernur Sulbar, Sekda Provinsi Sulbar, Sekda Majene, para Asisten Setda Sulbar, Kepala BPPPB Sulbar, Kepala BPKP Sulbar, Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Kepala Inspektorat Sulbar, Kepala Dinas PKP Sulbar, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Kepala Dinsos Sulbar, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Sulbar, Kepala Satker Perumahan Provinsi Sulbar BP2P Sulawesi II, Kepala Dinas PKPP Majene, Kepala BPBD Majene, Camat Ulumanda, Kades Kabiraan, dan Calon Penerima Bantuan Rumah Korban Bencana. (hfd)