Andi Syukri: Kita Berhasil Mempertahankan
MAJENE – Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah predikat tertinggi yang diberikan dari auditor eksternal, dalam hal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Predikat ini diberikan bilamana penyajian laporan keuangan sudah dilakukan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Namun tentunya tidak mudah untuk bias mencapai predikat ini, banyak faktor yang harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan opini WTP dari BPK selaku lembaga independen.
Prestasi ini, juga diraih kembali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene yang saat ini dipimpin Andi Achmad Syukri bersama Aris Munandar Kalma (AST-Aris) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majene.
“Capaian yang membanggakan ini, Pemkab Majene berhasil meraih Opini WTP ke-8 secara berturut-turut dari BPK RI,” terang Andi Syukri via telepon di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (26/05/2023).
Dijelaskan, opini WTP didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dari BPK-RI Perwakilan Sulbar Tahun Anggaran 2022. “Artinya, Pemkab Majene berhasil meraih opini WTP selama 8 tahun berturut-turut dan roda pemerintahan AST-Aris juga berhasil mempertahankan WTP sejak 2 tahun terakhir,” jelasnya.
Prestasi ini lanjutnya, diumumkan dari BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahunan yang dirilis pada Jumat (26/5/2023) di Mamuju, sehingga laporan BPK memberikan apresiasi kepada Pemda Majene atas konsistensi dan dedikasi dalam menjaga integritas keuangan daerah.
“Masih ada sejumlah hal yang perlu kita perbaiki, seperti kabupaten lainnya yang juga meraih WTP, diantaranya Kabupaten Polman, Mamuju dan Mamasa,” sebutnya.
AST-Aris pemilik Tagline Majene Rumah Kita ini, juga menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih yang tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang solid antara seluruh pihak di lingkungan Pemkab Majene.
“Kita mengucap terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulbar yang tidak hanya memeriksa, tetapi telah menjadi partner Pemda dalam mengawal dan memberikan bimbingan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya. (hfd)