Museum Berfungsi untuk Pelestarian dan Pengembangan Warisan Budaya

Museolog Edukator Anggi Purnamasari bersama Arkeolog Kurator Museum Makassar Muhammad Ramli menyampaikan materi pada Pengumpulan dan Pengelolaan Koleksi Museum.

SBChannel.id, Majene – Museum merupakan lembaga berfungsi melindungi, mengembangkan memanfaatkan koleksi berupa benda, bangunan atau struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya atau yang bukan cagar budaya dan mengkomunikasikan kepada masyarakat.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010, Pasal 85 ayat 1 menyebutkan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan pariwisata.

“Pemanfaatan koleksi berupa cagar budaya di museum dilakukan untuk pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial atau pariwisata,” tutur Muhammad Ramli, Arkeolog Kurator Museum Makassar saat menyampaikan materi pada Pengumpulan dan pengelolaan koleksi museum melalui DAK non fisik BOP-MTBV 2020, di Aula Museum Mandar Majene, Jumat (28/8/2020).


“Pada 24 April 1778, Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetens chappen, cikal bakal Museum Nasional. Setelah kemerdekaan bertujuan untuk kepentingan pelestarian dan pengembangan warisan budaya, sarana edukasi non-formal, penanaman rasa kebangsaan dan jati diri serta memajukan peradaban bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut Ramli mengemukakan, klasifikasi berdasarkan koleksi, museum khusus koleksi, terdiri dari satu cabang seni, satu cabang ilmu dan satu cabang teknologi. Museum umum koleksi terdiri dari berbagai cabang seni, diantaranya disiplin ilmu dan teknologi serta yang lainnya.

Sementara Museolog Edukator Makassar Anggi Purnamasari dalam materinya secara singkat menguraikan, terdapat tiga kegiatan koleksi.

Pertama, koleksi benda yang bersifat unik, langka, baik replika maupun miniatur. Kedua, koleksi bukan sekedar benda mati, namun harus berbicara tentang dirinya kepada pengunjung. Ketiga koleksi bukan sekedar benda, namun merupakan jejak atau bukti keberadaan manusia dalam segala aktivitasnya.

“Dari 3 jenis koleksi ini, masih perlu uraian mendalam. Karena serangkaian kegiatan yang menyangkut berbagai aspek dimulai dari pengadaan koleksi registrasi dan inventarisasi penelitian sampai koleksi disajikan di ruang pamer atau di simpan pada ruang penyimpanan,” papar Anggi Purnamasari.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Disbudpar Majene Muhammad Yassin Djamil, Kepala UPTD Museum Mandar Majene bersama para team work Museum Mandar Majene.

(Abd. Hafid / SBChannel.id)