Kantor Majelis Ulama Indonesia (MU). (Istimewa)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan menilai pembinaan lebih baik ketimbang melakukan pembubaran terhadap Front Pembela Islam (FPI).
“Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran,” kata Amirsyah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/12).
Ia mengatakan, pembinaan yang dimaksud yakni dengan merangkul organisasi masyarakat (ormas) tersebut ketimbang melakukan penindakan.
“Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi persoalan Ormas seperti FPI.
Apalagi dalam kiprahnya sebagai ormas Islam, lanjut Amirsyah, FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan hingga sosial terkait bencana yang terjadi di Tanah Air.
“Untuk itu pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi,” imbuhnya.
Kendati demikian, Amirsyah mengapresiasi setiap kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah.
Dirinya menuturkan, setiap kebijakan yang mengantisipasi aksi dan reaksi harus dilakukan secara seimbang atau moderat, dengan menangkal serta mencegah segala bentuk yang mengarah kepada kekerasan baik secara fisik maupun verbal.
Amirsyah berharap agar setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat mewujudkan rasa adil bagi semua pihak.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengormati proses hukum yang berlaku.
“Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” tutur Amirsyah.
Diketahui, pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi di kementerian dan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atibut serta Penghentian Kegiatan FPI.
Keenam pejabat yang menandatangani SKB FPI tersebut antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar. (riz/fin)