Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

HM Natsir

MAMUJU – Masa tanggap darurat pasca gempa bumi yang melanda Kabupaten Majene dasn Kabupaten Mamuju diperpanjang. Kebijakan tersebut, untuk lebih waspada.

Gempa bumi tanggal 17 Januari 2021 lalu, menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat langsung menetapkan masa tanggap darurat bencana terhitung dari tanggal 15 Januari hingga 28 Januari 2021.

Meski demikian, masyarakat yang rumahnya tidak terdampak gempa atau tidak mengalami keretakan, diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Namun tetap selalu waspada.


Juru Bicara Satuan tugas Bencana Sulawesi Barat HM Natsir mengatakan, jika berdasarkan penjelasan dari Deputi Bidang Rehabilitasi dan Resposisi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa tanggap darurat akan diperpanjang selama dua pekan.

“Meskipun masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang, masyarakat diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun tetap harus waspada,” ujarnya. (asmi shaleh)