KPU Majene Tetapkan 124.441 Pemilih

Zulkarnain Hasanuddin. Koordinator Bidang Data KPU Majene.

MAJENE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene terus berupaya memaksimalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Majene Zulkarnain Hasanuddin menjelaskan, sejauh ini mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT telah ditetapkan.

“Artinya, meski selama ini terdapat sedikit kendala terkait DPS dan DPT, namun sekarang mulai membaik dan lancar,” jelas Zulkarnain Hasanuddin setelah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Aula Villa Bogor Majene, Rabu (21/06/2023).


Ia merinci, melalui rapat pleno terbuka, KPU Majene menetapkan DPS sebanyak 124.900, DPSHP 124.503 dan DPT 124.441 pemilih.

“Untuk pemilih potensial non KTP-el masih diangka 5000 an dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majene untuk segera melakukan perekaman KTP-el,” akunya.

Dijelaskan, dari ribuan pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el memang potensi untuk memilih pada 14 Februari 2024.

“Artinya, ribuan pemilih potensial non KTP-el ini memang layak untuk memilih, namun secara administrasi kependudukan, mungkin hari ini belum berumur 17 sehingga belum diterbitkan KTP-elnya dan memang ada yang sudah berumur 17 tapi masih ada kendala di Disdukcapil Majene, sehingga kami bersama akan menyelesaikan perekaman KTP-el sebelum tanggal pemilihan,” akunya.

Ditanya soal masyarakat yang tidak memiliki KTP-el untuk dapat menyalurkan hak suaranya, Zulkarnain belum dapat memastikan terkait hal itu.

“Untuk syarat memilih tentu saat ini masih berdasarkan KTP-el, dan kami belum bisa memastikan apakah boleh memilih atau tidak jika menggunakan Suket (Surat Keterangan),” pungkasnya.

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka, Ketua KPU Majene Muhammad Arsalin Aras, Komisioner KPU Majene, Forkopimda Majene serta para undangan lainnya. (hfd)