KPU Majene Paparkan Jadwal Tahapan Pilkada 2020

Ketua KPU Kabupaten Majene, Muhammad Arsalin Aras

SBChannel.id, Majene – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menyampaikan jadwal tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Buapti Majene 3 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Majene Muhammad Arsalin Aras mengatakan, kegiatan kampanye dimulai pada 26 September hingga 5 Desember. “Tentu tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kondisi Pandemi covid-19,” ulas Arsalin, Selasa 28 Juli 2020.

Untuk penyelenggaraan pengumuman pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majene akan dilaksanakanĀ  pada Agustus hingga September 2020. Pendaftaran Paslon dibuka pada awal September.


Terkait cuti bagi petahana, sudah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara, Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Akhir September hingga Desember mendatang, calon petahana wajib cuti dan meninggalkan atribut dan fasilitas dari negara,” ujar Arsalin.

Berdasarkan keputusan KPU-RI, kepala daerah atau petahana yang akan maju kembali pada Pilkada 2020, harus melepas jabatanya sementara waktu selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.

“Masa cuti selama 71 hari. Posisi Kepala Daerah akan diisi Pejabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk Gubernur sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018,” tandasnya.

(Abd. Hafid / SBChannel.id)