Kapolsek Pamboang Ingatkan Protokol Kesehatan

MAJENE – Sejak ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna pencegahan Covid-19, jajaran Kepolisian Resor Majene terus menggencarkan operasi yustisi dalam mendukung upaya disiplin protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini, dilaksankan jajaran kepolisian Sektor Pamboang bersama TNI dan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Majene dipimpin Kapolsek Pamboang Ipda Japaruddin di jalan Trans Sulawesi di depan Kantor Kecamatan Pamboang Majene, Rabu (03/02/21).

Ipda Japaruddin menerangkan, operasi yustisi untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.


Selain itu, selama masa pandemi Covid-19, masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

“Ada beberapa masyarakat yang kami jaring karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara,” tegas Kapolsek Pamboang.

Ia menambahkan, selain memberikan teguran lisan, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara yang melintas untuk mengingatkan bahwa Covid-19 belum berakhir.

“Masyarakat diharap jaga disiplin, karena pandemi belum usai maka patuh protokol kesehatan karena suatu kewajiban,” ungkapnya. (abd. hafid)