Kajati Sulbar Darmawel Aswar – Kepala BPTD XIX Sulselbar Ady Pracoyo.
Penulis: Asmi Saleh | Editor: Asmi Saleh
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar Ady Pracoyo, mendatangani perjanjian kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bertempat di Hotel Grand Maleo, Rabu 24 Mei 2020.
Perjanjian kerjasama tersebut dimaksudkan dalam rangka persiapan dan kesiapan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dihadiri oleh instansi pemohon dalam mengemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar Ady Pracoyo mengatakan, di tahun 2020 Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan enam paket pengerjaan untuk perlengkapan jalan. Yakni pemasangan perlengkapan jalan nasional sebanyak empat paket, rute zona sekolah, serta pemeliharaann perlengkapan jalan nasional di Polewali Mandar. Saat ini sudah melalui tahapan tender dan menunggu pelaksanaan pengerjaan.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Darmawel Aswar mengatakan, perlu adanya pengawalan dan pendampingan hukum dalam mengerjakan kegiatan atau proyek oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Sulselbar agar terhindar dari masalah hukum yang kemungkinan terjadi.
Untuk itu, Darmawel menegaskan kedepan tetap akan mengawasi dan mengawal setiap proyek sehingga tidak menyalahi aturan yang ada. “Akan lebih baik bila semua proyek yang ada di Sulbar dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (**)