Jaringan Prostitusi Online Marak di Mamuju

MAMUJU —Artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online diizinkan pulang oleh pihak kepolisian. Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, keterangan TA masih dibutuhkan penyidik untuk membongkar jaringan prostitusi online. Diketahui, jaringan prostitusi online tersebut termasuk dalam jaringan besar seluruh Indonesia.

“Saat ini masih diproses, cuma untuk TA sendiri, sudah dipulangkan dan yang bersangkutan wajib lapor. Tiga tersangka masih didalami,” ujarnya di depan Gedung Sate, Senin (21/12/2020).


Erdi menuturkan, TA wajib lapor guna memberikan informasi mendalam terkait dengan jaringan protitusi online terbesar di Indonesia tersebut.

“Dalam satu minggu dua kali ia harus  lapor. Terus untuk menggali informasi perkembangan dari penyidikan ini, jadi yang bersangkutan masih wajib lapor,” jelasnya.

Sementara itu, Erdi menjelaskan, untuk tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka AH, RJ, dan MR, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Ini (tersangka) akan didalami untuk saksi tambahan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat dalam prostitusi online.

“Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hp-nya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar.

Jaringan prostitusi online juga sudah marak di Kota Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka menggunakan aplikasi Michat untuk  berkenalan. Banyak diantara mereka yang dengan terang-terangan menawarkan BO atau booking dengan sistem transfer atau pun bayar di tempat dengan istilah COD (Cash On Delivery). Mereka pun menawarkan tempat atau room yang bervariasi. Mulai dari kost tempat tinggal hingga hotel berbintang. (***)

 

(*)