Camat Tommo Lantik Dua Penjabat Kepala Desa

Camat Tommo, MB Agus  Pamajang B saat mengambil sumpah dan melantik penjabat Kepala Desa Campaloga Muh Ridwan dan penjabat Kepala Desa Tommo I Mde Budayasa disaksikan Kabid Pemdes, A Mitra, Senin 23 November 2020. (foto : ishaka m. toib)

MAMUJU – Kepala Wilayah Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, MB Agus Pamajang melantik dan mengambil sumpah dua penjabat kepala desa. Yaitu penjabat Kepala Desa Tommo dan penjabat Kepala Desa Campaloga.

Bedasarkan surat keputusan  (SK) Bupati Mamuju, pelantikan ini merupakan perpanjangan masa jabatan bagi I Made Budayasa sebagai penjabat Kepala Desa Tommo, dan Muh Ridwan sebagai penjabat Kepala Desa Campaloga. Pelantikan ini berlangsung Senin (32/11/2020) di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju.

Camat Tommo MB Agus Pamajang dalam sambutannya mengharapkan agar penjabat kepala desa yang baru saja dilantiknya supaya memperhatikan pelaksanaan fungsi dan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan desa.


“Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” harap MB Agus Pamajang.

Kepada kedua penjabat kepala desa, Ia juga berharap agar selalu bersinergi dengan badan perwakilan desa (BPD) dan berkoordinasi dengan kantor kecamatan.

“Saya yakin kepala desa yang dilantik hari ini sebenarnya tidak perlu lagi diberi tahu tugas dan fungsinya, karena pengalamannya. Terutama Kepala Desa Campaloga sudah puluhan tahun menjadi kepala desa. Dan Alhamdulillah selalu berkoordinasi dengan kantor kecamatan,” ujar MB Agus Pamajang.

Begitu pun dengan Kepala Desa Tommo sudah punya pengalaman selama I tahun. Semoga ke depannya, bisa lebih baik lagi, mengingat kedua penjabat kepala desa ini adalah pegawai kantor kecamatan. Jangan lupakan juga tugas dan tanggung jawabnya di kecamatan, lanjutnya.

MB Agus Pamajang sebagai Camat Tommo juga meminta perhatian kepala desa agar selalu mengingat peraturan bupati (Perbup) Nomor 18 tentang pencegahan  Covid-19. Yaitu, memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan. “Hal ini harus selalu disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan penjabat kepala desa tersebut turut dihadiri A. Mitra, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mamuju serta staf PMD lainnya. (ishaka m. toib)