BPK Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan

Media Workshop BPK RI Perwakilan Sulbar, foto dari kiri ke kanan; I Made Anum Jumitra (Kepala Sub Bagian Humas & TU), Ali Wardhana (Kepala Sub Auditorat), Hery Ridwan (Kepala BPK Sulbar), dan Asih Maryanti, Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sulbar. (foto: ishaka m.toib)

MAMUJU – Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI) menyelenggarakan Media Workshop. Kegiatan sekali dalam setiap akhir tahun anggaran oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat ini hanya  mengundang 26 media (wartawan), baik cetak, elektronik, dan media siber (online).

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat Hery Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, media workshop ini sebagai salah satu bentuk komunikasi dan sinergitas BPK dengan wartawan di daerah ini.

“BPK ingin membangun bersama dengan seluruh stakeholder, diantaranya membangun sinergitas dengan media. Karena media sangat memegang peranan penting  dalam mendorong pengawasan pengelolaan keuangan negara maupun daerah,” ujar Hery Ridwan yang didampingi pejabat BPK Sulbar lainnya saat gelar media workshop di lantai dua Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar, Kamis (17/12/2020).


Melalui kegiatan media workshop BPK ini, lanjut Hery Ridwan, merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat. Ini bisa diperankan oleh media, khususnya yang terkait dengan pengelolaaan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hery Ridwan menyampaikan, media bisa memberikan masukan kepada BPK dalam rangka pengawasan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Kesempatan ini juga menurut Hery, sebagai perkenalan dirinya  yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar. Sebelumnya, Hery pernah bertugas di Kalimantan Barat dan Jambi.

Hery Ridwan menegaskan agar bagaimana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang mengelola anggaran supaya pengelolaan keuangan tersebut bisa lebih bermanafaat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daearh harus berpegag pada azas manfaat. Harus lebih bermanfaat untuk kepentingan publik. Harus dikelola secara efektif, efisien, dan ekonomis,” ingatnya. (ishaka m.toib)