BNNP Sulbar Butuh Ruang Rehabilitasi Rawat Inap untuk Pecandu Narkotika

Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto

MAMUJU – Badan Narkotoka Nasional Provinsi (BNN) Sulawesi Barat mengelar acara desiminasi informasi terkait penangan P4GN. Yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Acara desiminasi informasi dalam bentuk talk show atau tatap muka dengan sejumlah wartawan dilaksanakan di Aula Wisma Malagbi, Kamis (12/11/2020).

Seluruh Kabupaten di Sulawesi Barat sangat berpotensi adanya pengedara narkotika. Dilihat dari garis pantai yang sangat panjang , dimulai dari perbatasan Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, sampai dengan calon ibu kota  yakni Kalimantan Timur yang berpotensi membawa barang terlarang dariperbatasan melalui jalur pantai.


Tentu ini harus menjadi perhatianutama. Data yang dikumpukan BNNP Sulbar, tercatat sebanyak 2.248 pecandu narkoba di Sulbar. 1.248 diantaranya merupakan pekerja.

Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto memaparkan, permasalahan besar yang ada di Sulbar yakni tidak memiliki ruang rehabilitasi yang layak untukpara pecandu narkotika. BNNP Sulbar sudah berkoordinasi dengan gubernur dan juga para bupati untuk pengadaan ruang rehabilitasi untuk rawat inap.

“Yang pasti, salah satu kendala penanganan permasalahan narkotika di Sulbar adalah dalam hal rehabilitasi. Kita saat ini hanya mempunyai 19 lokasi rehabilitasi rawat jalan. Baik itu di Puskesmas atau pun rumahsakit daerah yang ada di kabupaten juga provinsi,” ujarnya.

Untuk itu, Kepala BNNP Sulbar agar kedepan Sulbar memiliki tempat rehabilitasi yang bisa rawat inap sehingga pecandu narkotika bisa pulih. Bila pecandu dapat pulih, dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala, sehat, aktif dan produktif lagi.

“Diharapkan kedepan BNNP Sulbar memiliki tempat rehabilitasi yang layak. Dalam hal ini memiliki gedung, dokter spesialis dan psikiater,” harapnya. (Nur Asmi Saleh)