2021, Sulbar akan Buka Formasi PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulbar Zulkifli Manggazali

MAMUJU – Tahun 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Pembukaan PPPK ini dikhususkan bagi tenaka pendidik atau guru pada jenjang SMA/SMK dan SLB di bawah naungan Provinsi Sulbar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulbar Zulkifli Manggazali menyampaikan, setelah mengikuti pertemuan di Makassar beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengusulkan jumlah formasi PPPK untuk Sulbar.


Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, jumlahnya mencapai 2.400 lebih untuk kuota Provinsi Sulbar.

Nantinya, setiap calon peserta diberikan kesempatan tiga kali untuk mengikuti seleksi. Artinya, ketika ujian pertama peserta tidak lulus, akan diberikan kesempatan kedua kalinya. Bila belum lulus juga maka kembali diberikan kesempatan ketig akalinya. Kemudian ada juga kisi-kisi soal yang akan diberikan dari Kemendikbud.

Zulkifli menjelaskan, bagi calon peserta yang bisa ikut dalam ujian seleksi adalah guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik. Sehingga bagi guru yangtidak terdaftar di data Dapodik belum diperbolehkan ikut.

Selain PPPK, tahun 2021 Pemprov Sulbar juga bakal kembali membuka pendaftaran CPNS. Namun sejauh ini belum ada kuota resmi dari pemerintah pusat. β€œYang jelasnya Pemprov Sulbar telah mengusulkan formasi CPNS untuk Sulbar,” ujaranya. (nur asmi saleh)