2000 Pelaku Usaha Majene Miliki NIB

Wakil Bupati Majene Aris Munandar Kalma menyampaikan sambutan pada bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis resiko di Aula Hotel Dafina inn Majene, Kamis (25/05/2023).

MAJENE – Sedikitnya 2000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Majene telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal ini, dinyatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Majene Hj. Lies Hirawati Thahir setelah pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) di Aula Hotel Dafina Inn, Kamis (25/5/2023).

Dituturkan, hadirnya layanan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau disebut OSS Berbasis Risiko memudahkan para pelaku usaha untuk melegalkan usahanya.


“Semenjak Layanan OSS RBA diberlakukan, sebanyak 2000 pelaku usaha di Kabupaten Majene sudah berbadan hukum, peningkatannya sangat signifikan karna prosesnya memang mudah,” tutur Lies.

Diuraikan, legalitas merupakan salah satu syarat pengembangan usaha karena menjadi payung hukum bagi pelaku usaha, serta memudahkan membangun kerjasama dengan pemerintah.

“Untuk bisa mendapatkan bantuan pemerintah, usahanya harus memiliki NIB. Sebelumnya, ada bantuan dari pemerintah tapi hanya sebagian pelaku usaha yang dapat karena lainnya tidak memilik NIB. Jadi kegiatan ini kami lakukan untuk mendorong masyarakat segera mendaftar usahanya melalui OSS RBA,” pintanya.

Kegiatan bimtek dibuka Wakil Bupati Majene Aris Munandar Kalma, seraya menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Majene berupaya maksimal untuk mengembangkan UKM di Bumi Assamalewuang.

“Kami selalu berkoordinasi dengan OPD yang terkait, seperti Diskopdagrin, DKP dan Distanakbun Majene, untuk dilakukan pendampingan serta memberikan bantuan stimulan berupa peningkatan SDM, alat, serta modal usaha,” akunya. (hfd)