10 Jenis Koleksi Museum akan Dikonservasi

Kabid Pengembangan Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Majene Muhammad Yasin menyampaikan sambutan pada acara Konservasi Koleksi Museum di Aula Museum Mandar Majene, Senin 17 Agustus 2020.

SBChannel.id, MAJENE – Sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia agar seluruh lapisan masyarakat turut menghormati peringatan detik-detik Proklamasi dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna.

Arahan ini juga dipatuhi Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Majene Muhammad Yasin sebelum membuka kegiatan Konservasi Koleksi Museum Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BOP-MTB 2020 bekerjasama Disbudpar Majene.

Yasin mengatakan, kegiatan konservasi koleksi museum sempat dihentikan bersama para peserta saat mendengar sirine detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang belangsung di Pendopo Rujab Bupati Majene. Mengambil sikap sempurna selama 7 menit, sebagai penghormatan dan mengenang para pahlawan yang gugur merebut kemerdekaan.


Jika progres museum maksimal, Kemendikbud akan melirik suatu museum untuk mengelontorkan anggaran terkait pengembangan museum. “Alhamdulillah, museum Mandar Majene tidak masuk dalam daftar lapor merah, sehingga setiap tahun pemerintah pusat memberikan bantuan dana pemeliharaan dan pengembangan museum,” ucapnya di Aula Museum Mandar Majene, Senin (17/8/2020).

Dalam kegiatan konservasi koleksi museum didatangkan pemateri dari tenaga ahli melalui Disbudpar Provinsi Makassar Sulawesi Selatan dengan menghadirkan peserta tim kerja dari lingkup Disbudpar Majene atau petugas museum Mandar Majene. “Jadi kita bagi sepuluh tim kerja untuk melakukan konservasi koleksi yang ada di museum,” urainya.

Tim kerja akan melakukan konservasi sebanyak sepuluh jenis koleksi museum. Yakni geologika, biologika, etnografika, arkeologika, historika, numismatika dan heraldika, keramologika, fiologika, teknologika dan seni rupa.

Sementara Konservator Disbudpar Provinsi Makassar Harianto menjelaskan, untuk mendapatkan gambaran beberapa jenis tindakan konsevasi yang bersifat mendasar terkait pelestarian, di antaranya merawat dan melindungi koleksi. “Kegiatan pertama adalah konservasi preventif atau pencegahan dan penghambatan laju kerusakan serta pelapukan,” tuturnya.

Selain itu, pengendalian terhadap temperatur udara dipersyaratkan berkisar 20 sampai 24 derajat celcius dengan kelembaban berkisar 40 sampai 60 persen. “Alat pengatur kelembaban di dalam laboratorium atau ruang pamer dan storage adalah Dehumidifier. Sedangkan alat untuk mengukur temperatur dan kelembaban udara adalah Thermohygrometer,” tandasnya.

(Abd. Hafid / SBChannel.id)