WFH Pemprov Sulbar Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19

Safaruddin Sanusi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat.

SBChannel.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kebijakan Pemprov Sulbar memberlakukan kembali WFH setelah melihat perkembangan virus corona atau covid-19 semakin hari semakin meningkat. WFH yang kali ketiga ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Gedung Pemprov Sulbar juga sudah disterilisasi. Kebijakan WFH Pemprov Sulbar diberlakukan sejak tanggal 27 September dan akan berakhir pada 4 Oktober 2020. Hal ini dilakukan karena perkembangan Covid-19 yang semakin hari semakin signifikan di Provinsi Sulbar.


Safaruddin Sanusi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulbar mengatakan, WFH ini merupakan kali ketiga dilakukan selama pandemi.

Tentunya ini berlandaskan dari perkembangan Covid-19 di Sulbar. Bukan hanya di lingkup Pemprov, perkembangan yang sangat signifikan yakni di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Polewali Mandar. Untuk itu, masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Tentu kita selalu mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan. Memakai masker. Mencuci tangan sesering mungkin. Menjaga jarak serta sebisa mungkin untuk menghindari kerumunan,” harapnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Jaga kebersihan tangan. Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.
  2. Jangan menyentuh wajah. Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut.
  3. Terapkan etika batuk dan bersin. Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.
  4. Pakai masker. Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.
  5. Jaga jarak. Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
  6. Isolasi mandiri. Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.

7. Jaga kesehatan. Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini. (***)

(Asmi Saleh / Naskah M. Nabhan)