Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net
JAKARTA – Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi rencana untuk tidak lagi membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, rekrutmen guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan guru nasional merupakan langkah yang dapat menurunkan mutu pendidikan ke depannya.
Oleh karena itu, politisi Golkar ini mendorong pemerintah untuk lebih melakukan pemetaan lebih baik terhadap kebutuhan dan penempatan guru PNS di seluruh Indonesia.
“Jangan sampai wilayah terdepan dan terluar terganggu dengan kegiatan belajar mengajar karena tidak memiliki guru PNS dan tenaga pendidik tambahan atau honorer yang berimbas pada penutupan sekolah,” terang Azis, dilansir Siberindo.co.
“Tentunya kita masih sering mendengar dan menemukan seorang seorang guru yang harus mengajar di berbagai tingkatan kelas di wilayah terdepan, terluar, tertinggal karena minimnya tenaga pendidik,” sambungnya.
Azis meminta pemerintah untuk membicarakan persoalan guru baik PNS dan PPPK dengan DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan terkait guru, sehingga dapat mencari solusi dalam menyelesaikan kebijakan dan permasalahan guru.
“Seharusnya pemerintah melakukan komunikasi dan kordinasi terlebih dahulu dengan komisi-komisi terkait di DPR RI seperti Komisi II yang bermitra dengan Mendagri dan BKN, Komisi X yang membidangi pendidikan serta Komisi XI dari sisi Anggaran,” tandasnya.
Politisi dapil Lampung II itu menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Tentunya pemerintah dapat terus membuka formasi CPNS diiringi dengan perekrutan guru dengan PPPK secara bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan kompetensi yang diperlukan.
“Guru memiliki tugas dan peran yang besar untuk menciptakan generasi bangsa, sehingga pemerintah harus lebih mensejahterakan para guru dengan status PNS sebagai jaminan dan rasa aman bagi para guru untuk mengajar tanpa mengkhawatirkan pemutusan kontrak,” demikian kata Azis. (sam)