ILUSTRASI: UNBK SMA diganti AN. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
JAKARTA – Asesmen Nasional (AN) dilaksanakan pada September 2021 akan diikuti oleh siswa kelas 5, 8 dan 11. Namun, AN ternyata juga dikerjakan oleh para guru dan kepala sekolah.
“Guru dan kepala sekolah mengerjakan AN untuk survei lingkungan belajar ya. Jadi bapak ibu guru dan kepala sekolah nanti akan mengisi survei lingkungan belajar,” ungkap Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud Asrijanty dalam diskusi daring Kupas Tuntas AN, Selasa (26/1).
Adapun, para guru dan kepala sekolah akan mengikuti Survei Lingkungan Belajar, begitu juga dengan para siswa. Akan tetapi terdapat perbedaan, siswa harus mengerjakan AN untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.
Sementara itu, guru serta kepala sekolah tidak perlu untuk mengerjakan AKM dan Survei Karakter. Guru dan kepala sekolah yang mengerjakan Survei Lingkungan Belajar tidak akan ada pengawasan, berbeda dengan murid.
“Jadi kalau siswa atau peserta didik nanti dalam situasi seperti ujian yang ada waktunya itu kan, ada di awasi, tetapi bapak ibu guru dan kepala sekolah hanya mengisi survei,” imbuhnya, dilansir Jawa Pos.com.
Terkait dengan waktu pelaksanaan, para guru dan kepala sekolah akan mengikuti AN di waktu yang berbeda dengan siswa. Waktunya tidak ditentukan secara spesifik, namun tetap pada September 2021.
“Jadi berbeda dengan siswa, karena ini adalah mengisi angket, mengisi instrumen jadi tidak pada waktu yang pasti. Tetapi misalkan pelaksanaan asesmen nasional ini ini kan rencananya dalam dua hari. Jadi nanti bapak ibu guru dalam dua hari itu diberi waktu untuk menyelesaikan survei,” pungkas dia. (***)