Rapid Test Massal di Dinas PMPTST

SBCHANNEL.ID, MAMUJU – Seluruh pegawai di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) Provinsi Sulawesi Barat menjalani rapid test. Rapid Test dilakukan pasca adanya salah seorang Aparatur Sipil Negara di dinas tersebut dinyatakan positif terpapar virus corona atau covid-19.

Rapid test dilakukan kepada seluruh pegawai karena dikhawatirkan pernah kontak langsung dengan pasien. Sebanyak 35 orang menjalani rapid test yang dilakukan di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat, Senin 20 Juli 2020.

Dari hasil rapid test tersebut, satu orang dinyatakan reaktif sehingga akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam atau swab test. Untuk memastikan apakah orang tersebut negatif atau positif covid-19.


Kepala Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Provinsi Sulawesi Barat Andi Hadra Passamula mengatakan, selain melakukan raid test kepada 35 orang, juga telah dilakukan swab test kepada 20 orang.

“Butuh waktu tiga hingga lima hari untuk mengetahui hasil swab test. Sebab sampel darah tersebut akan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan. Karena saat ini, rumah sakit regional mengalami kendala teknis,” ujarnya.

(Asmi Saleh: SBChannel.id)