Puluhan Balita Diduga Keracunan, Sat Reskrim Polres Majene Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi bersama anggotanya melakukan penyelidikan di Kecamatan Pamboang.

MAJENE – Langkah gerak cepat petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene dalam melakukan penyelidikan memang patut diapresiasi.

Penyelidikan kali ini, menyasar pada kasus puluhan anak balita yang mengalami gejala keracunan setelah mengkonsumsi makanan tambahan peluncuran program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Majene di pelataran Kantor Kecamatan Pamboang.

Insiden yang terjadi pada Senin pagi 6 Mei 2024 itu, sebagai tanggapan cepat, Sat Reskrim Polres Majene melakukan penyelidikan di bawah Komando Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi, terkait kejadian keracunan yang menimpa sekitar 42 anak balita di wilayah Kecamatan Pamboang.


“Kita mengambil keterangan awal dari beberapa pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan PMT,” tutur Budi Adi, Selasa (07/05/2024).

Dari keterangan yang himpun, Budi Adi menjelaskan, sebelum makanan disajikan pada acara Launching PMT, bahan makanan di kelola Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak sebanyak kurang lebih 200 porsi terbagi dalam 2 sajian, yaitu bubur ayam untuk balita dan nasi lauk untuk ibu hamil serta pendamping balita.

“Jenis makanan yang disajikan meliputi nasi putih, bubur ayam, ayam suir, kentang dan wortel, telur rebus, sayur daun kelor, ikan turingan goreng, sambel tumis, paket bubur untuk bayi di bawah 2 tahun berupa bubur, ayam suir, telur rebus, daun kelor, dan paket nasi untuk ibu hamil dan pendamping balita berupa nasi putih, ikan goreng, ayam suir campur kentang dan wortel, telur rebus, sambel tumis,” urainya.

Dari sejumlah jenis makanan tambahan yang tersaji, puluhan anak balita mengalami keracunan dan muntah-muntah setelah 2 hingga 3 jam mengkonsumsi makanan tambahan.

“Pihak medis dari Puskesmas Pamboang menyatakan bahwa anak-anak mengalami keracunan dan kemungkinan besar makanan terkontaminasi pada bahan makanan sampai dengan proses penyajian. Mayoritas korban adalah bayi di bawah 2 tahun dengan keluhan muntah lebih dari 10 kali, diare 3 sampai 4 kali, sakit perut, dan demam,” ulasnya.

Atas kejadian, Satuan Reskrim Polres Majene mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 kap sampel makanan, 1 kap sampel makanan yang telah dikonsumsi, dan sampel muntahan dari korban.

“Semua barang bukti di kirim ke Balai POM Sulbar. Dan Sat Reskrim Polres Majene bersama pihak Balai POM Sulbar akan menindak lanjuti kejadian ini,” aku Budi Adi.

Dikatakan, Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil.

“Perlu langkah pencegahan yang lebih ketat untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disediakan dalam kegiatan seperti ini agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi pesertanya,” pungkasnya. (hfd)