Ombudsman Sulbar Terima Aduan Terbanyak dari Perangkat Desa

Lukman Umar, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

SBChannel.id, Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menerima aduan terbanyak terkait dengan proses pemberhentian dan pengangkatan desa.

Data dari Bulan Januari samoai saat ini, perangkat desa masih menduduki puncak aduan terbanyak di tahun 2020. Kasus ini didominasi dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat tanpa terkecuali.

Terkait dengan proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, menjadi cluster aduan terbanyak di Ombudsman RI Perwakilan Sulbar.


Pemetaan dari kabupaten yang tertinggi yakni Kabupaten Polewali Mandar menduduki peringkat pertama aduan terbanyak. Menyusul Kabupaten Mamuju di urutan kedua. Selanjutnya Kabupaten Majene, Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamasa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar mengatakan, total aduan dari perangkat desa ini kuranglebih 70 aduan. Sebagian besar sudah diselesaikan, namun masih ada beberapa kasus dalam proses penyelesaian.

Untuk itu, Lukman Umar mengimbau agar kepala desa yang terpilih atau atau pun pelaksana tugas yang terpilih untuk memperhatikan peraturan terkait dengan Perangkat Desa. Kepala desa harus memahami bahwa fungsi dari perangkat desa berbeda dengan perangkat pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan gubernur.

(Asmi Saleh / SBChannel.id)