Kapolres Majene Tindak Pelanggar Prokes Covid-19

MAJENE – Kapolres MajeneĀ  AKBP Irawan Banuaji bersama jajarannya melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19 yang terjaring dalam operasi yustisi.

Berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polres Majene, mulai dari penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), serbuan vaksinasi dan berbagai kegiatan lainnya.

Penegakan prokes di wilayah Kabupaten Majene menjadi perhatian ekstra untuk digalakkan melalui kegiatan operasi yustisi dan berupa imbauan kepada masyarakat hingga melakukan kegiatan penegakan hukum.


Sabtu malam (03/07/2021), Operasi yustisi kembali dilancarkan dengan menyasar tempat-tempat keramaian, seperti rumah makan, warkop dan supermarket guna memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji saat memimpin yustisi menyebut, mengacu pada peraturan yang ada maka penegakan hukum dilakukan bagi para pelanggar prokes, seperti tidak memakai masker pada saat berada di ruang publik diberikan hukuman berupa tindakan sosial seperti push up dan sebagainya.

“Kegiatan penegakan prokes ini untuk mendorong kesadaran masyarakat mematuhi prokes guna menekan dampak buruk pada meningkatnya angka kasus positif Covid-19 yang ada,” tutur Kapolres.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehtan covid-19 dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sebelumnya lanjut Kapolres, upaya lainnya juga terus dilakukan khususnya pada kegiatan vaksinasi sebagai percepatan efesien dalam penanganan covid-19. “Ayo jadi pelopor protokol kesehatan,” ajak Kapolres. (***)