Jaksa Harus Netral di Pilkada

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar

SIBERINDO, MAMUJU – Ada pesan khusus yang disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin pada upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60 secara virtual. Jaksa di seluruh Indonesia ditegaskan harus netral pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada 9 Desember 2020.

Burhanuddin menegaskan agar seluruh jaksa di Indonesia untuk bekerja secara profesional. Jaksa harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Untuk itu, pada pelaksanaan Pilkada mulai dari tahapan pendaftaran calon hingga pencoblosan, Jaksa harus netral sehingga tidak diperbolehkan untuk mendukung salah satu calon.

Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020 ini berbeda dengan upacara sebelumnya. Kali ini, karena adanya pandemi virus corona atau covid-19 sehingga upacara dilaksanakan secara virtual. Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin yang diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi se Indonesia.


Di Provinsi Sulawesi Barat, upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60 dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar, Rabu 22 Juli 2020. Upacara peringatan tersebut juga dirangkaikan dengan acara syukuran yang dihadiri Sekda Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris yang mewakili gubernur.

Peserta upacara terdiri dari jajaran Forkopimda serta para pegawai Kejaksaan Tinggi. Upacara tetap berlangsung hikmad dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Darmawel Aswar memberikan penghargaan kepada sejumlah Forkopimda, serta beberapa media yang dianggap telah membantu dan mengawasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulbar.

(Asmi Saleh / SBChannel.id)