Bupati Pasangkayu Pimpin Rapat Satgas Covid-19

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa memimpin rapat Satgas Covid-19 di Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (3/11/2020).

PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa memimpin rapat penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Rapat berlangsung di Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (3/11/2020).

Ada penegasan khusus yang disampaikan Agus Ambo Djiwa saat memimpin rapat Satgas covid-19 yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selama masa pandemi covid-19, seluruh pendatang di Kabupaten Pasangkayu harus dikarantina selama 14 hari.

Kebijakan Bupati Pasangakayu tersebut sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19, khususnya di Bumu Vovasanggayu. Sebab dikhawatirkan kasus positif covid-19 akan semakin meningkat. Terlebih jelang pilkada, Agus melihat mobilisasi orang dari luar ke Pasangkayu sangat tinggi.


“Kasus covid kita saat ini cukup tinggi. Kita tidak bisa anggap remeh lagi protokol kesehatan. Setiap orang luar yang masuk wajib karantina 14 hari. Banyak sekali orang masuk jelang pilkada ini, baik dari Polman, Majene, Pinrang, dan Palu. Termasuk orang-orang yang bagi-bagi sarung kemarin kan banyak yang dari luar. Mereka harus dikarantina,” tegas Agus.

Penegasan bupati sekaligus sebagai antisipasi penyebaran covid-19 klaster orang dari luar Pasangkayu. Kebanyakan kasus di Pasangkayu dibawa oleh orang tanpa gejala (OTG). “Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan. Hanya kesadaran yang tinggilah yang akan membuat kita mampu mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.

Lagi pula tidak diketahui persis bila orang dari luar itu membawa virus atau tidak. Makanya, posko di perbatasan harus dipertegas orang yang masuk, dan dibuatkan surat untuk karantina, nanti dibantu pihak kepolisian dan TNI dalam pengawasan.

Pada kesempatan sama, sekretaris satgas covid-19 Pasangkayu, Firman menambahkan selain karantina, orang luar juga harus menyertakan tes rapid. Sebab jika tidak, akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Kita akan mengintenskan operasi Yustisi. Bagi orang tidak memiliki KTP Pasangkayu dan tidak memiliki tes rapid akan ditindak. Ini juga mengantisipasi pelarian teroris dari Sulteng,” singkat Firman. (***)