Bupati Majene Ingatkan CPNS untuk Disiplin

Bupati Majene Lukman menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Majene untuk formasi 2019 di Halaman Pendopo Rujab Bupati Majene, Senin 8 Februari.

MAJENE – Bupati Majene Lukman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Majene untuk formasi 2019 di Halaman Pendopo Rujab Bupati Majene, Senin 8 Februari.

Dihadapan 66 orang yang menerima SK, CPNS, Lukman menyoroti kedisplinan CPNS lantaran masih terdapat CPNS jajarannya terlambat hadir saat kegiatan penyerahan SK CPNS berlangsung. “Dari 66 CPNS menerima SK ini, ada 7 orang terlambat hadir,” ungkap Lukman seraya berharap agar para CPNS mampu menjaga kode etik kedisiplinan demi pelayanan kepada masyarakat.

Lukman mengingatkan, kepada para CPNS wajib hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Jika seorang bidan yang tidak tepat waktu memberikan pelayanan, maka bisa saja nyawa pasien yang menjadi taruhannya. Negara Jepang tumbuh sangat maju dan besar, karna budaya displinnya. Mendapatkan SK CPNS adalah suatu kebanggan, untuk itu semangatnya harus dijaga,” pinta Lukman.


Mantan Wakil Ketua DPRD Majene ini berharap, agar nawaitu menjadi seorang PNS tidak berubah. “Setelah dinyatakan lulus masih semangat, kemudian saat mendapat SK CPNS justru terlambat satu jam, kemudian saat menjadi PNS terlambat hingga berjam-jam. Kita dari awal ingin jadi pengabdi masyarakat, untuk itu nawaitu jangan berubah,” tegasnya.

Setelah penyerahan SK CPNS untuk formasi 2019, dilanjutkan pengambilan sumpah bagi PNS formasi 2018. “Untuk formasi 2018 ini, telah melaksanakan proses prajabatan sebanyak 125 orang yang tersebar di berbagai instansi di Majene.

Hadir dalam penyerahan, PJ Sekda Majene, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, BKSDM, dan Kadis Perkimtan Majene serta sejumlah undangan. (abd. hafid)