Kepala badan Pertanahan Nasional Kabupaten Majene Andi Mappangile menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Milik di Aula Kantor Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur, Senin (23/11/2020).
MAJENE – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majene Andi Mappangile menyerahkan 150 Sertipikat Tanah Hak Milik bagi warga Kelurahan Baurung di Aula Kantor Kelurahan Baurung Kecamatan Banggae Timur, Senin (23/11/2020).
“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo, pada acara penyerahan sertifikat secara virtual dengan menyerahkan 1 juta sertipikat ke seluruh Indonesia,” terang Andi Mappangile.
Ia menguraikan, untuk Provinsi Sulbar sebanyak 6 ribu bidang tanah dan khusus untuk Kabupaten Majene sebanyak 1.201 bidang tanah. “Kedepannya, kita kembali laksanakan penyerahan sertifikat secara virtual,” ujarnya.
Kelurahan Baurung dianggap sebagai desa lengkap, dalam artian semua bidang tanah yang ada di wilayah Kelurahan Baurung telah bersertifikat lengkap. “Kami berharap, masyarakat yang belum punya sertifikat tanah, agar segera melengkapi berkasnya untuk proses kepemilikan,” pintanya.
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertifikat tanah gratis lanjutnya, merupakan program Nasional yang dibiayai Pemerintah Pusat.
“Dengan harapan, agar pemilik sertifikat menjaga dengan baik, terutama tanda batasnya tidak terjadi kekisruhan dalam kepemilikan lahan, karena kedepannya dapat menjadi modal dalam melaksanakan kegiatan, seperti dengan cara mengagunkan kepihak bank dan sebagainya,” jelas Andi Mappangile.
Sementara Lurah Baurung Heryadi mengatakan, pihaknya telah melaksakan tugas dengan kerja sama yang baik, sehingga dapat menyelesaikan dengan baik terkait perlengkapan syarat PTSL di Kelurahan Baurung.
“Kegiatan ini, merupakan itikad baik dari Pemkab Majene dalam melaksanakan sistem pelayanan masyarakat, dibuktikan dengan adanya pemberiaan hak secara yuridis kepada warga yang mempunyai sebidang tanah sehingga secara resmi di mata hukum sudah punya kekuatan tersendiri,” tandasnya. (Abd. Hafid)