BPD Ditegaskan Optimalkan Fungsi Pengawasan

Bupati Majene Andi Achmad Syukri melantik anggota BPD di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Senin (22/05/2023).

MAJENE – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting terhadap akselerasi pembangunan di wilayah desa sebagai mitra Pemerintah Desa (Pemdes).

Selain itu, BPD tentunya diharapkan mampu menumbuh kembangkan ide dan inovatif dalam menjalankan pemerintahan desa sehingga potensi desa dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal ini, disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri setelah melantik Anggota BPD pada 9 desa di Majene periode 2023-2029 melalui hasil musyawarah forum tertinggi di desa sebagai penjabaran amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.


“Desa adalah bagian terpenting dalam keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diharapkan mampu menjadi penyangga dan memiliki porsi lebih besar dalam memajukan pembangunan daerah melalui upaya menciptakan kemandirian desa,” jelas Andi Syukri di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Senin (22/05/2023).

Mengawali tugas anggota BPD periode 2023-2029 ditegaskan, untuk mengoptimalkan diri dalam bekerja dan bersinergi desa Pemdes dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Juga optimalkan fungsi pengawasan BPD sesuai batasan kewenangan terhadap kinerja Pemdes,” tegasnya.

Andi Syukri berpesan, Kepada BPD mampu menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat yang profesional serta mampu memberi solusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal setempat serta memahami regulasi menyangkut masalah desa.

“Kita berharap, agar BPD bersikap tenang dan profesional terkait agenda Pilkades, biar Pemerintah Daerah yang mempertimbangkan dan memutuskan yang terbaik untuk daerah dan desa karena BPD tinggal mendukung dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan Pemda,” harapnya. (hfd)