BP Jamsostek Majene Serahkan Santunan JKM

Bupati Majene Andi Achmad Syukri didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Majene Dody Risdianto menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris setelah Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-77 di Pendopo Rujab Bupati Majene, Rabu (17/08/2022).

MAJENE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM).

Penyerahan santunan JKM itu, kepada ahli waris dari dua orang tenaga honorer dan satu orang peserta bukan penerima upah yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Sentral Majene.

Setiap ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta, diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Majene Dody Risdianto kepada Bupati Majene Andi Achmad Syukri didampingi Wakil Bupati Majene Arismunandar untuk diserahkan kepada para ahli waris secara simbolis.


Hadir dalam penyerahan santunan JKM, unsur Forkopimda serta sejumlah Pimpinan OPD terkait setelah Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 di Pendopo Rujab Bupati Majene, Rabu (17/08/2022).

“Tenaga honorer Almarhum Abdul Syukur P bekerja di instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene, meninggal di rumah saat pulang shalat Jumat sehingga ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” terangnya.

Selanjutnya santunan sebesar Rp42 juta untuk Almarhum Arlan sebagai honorer Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Majene selama 3 tahun menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan diterima ahli warisnya, yaitu anak semata wayang yang kini yatim piatu, berusia 11 tahun dan sementara duduk di bangku SD kelas 5 juga berhak mendapatkan beasiswa setiap tahunnya dari BPJS Ketenagakerjaan hingga jenjang perguruan tinggi.

“Untuk rincian Rp1,5 juta per tahun untuk jenjang SD, Rp2 juta per tahun jenjang SMP, Rp3 juta per tahun jenjang SMA dan Rp12 juta per tahun untuk perguruan tinggi,” rinci Dody.

Ia turut berbelasungkawa atas kematian tenaga kerja, dan mengucap terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Majene karena telah berupaya melakukan perlindungan baik kepada pekerja swasta, mandiri, maupun tenaga non ASN dilingkup Pemda Majene sehingga dapat memberikan santunan ketika terjadi resiko kematian.

“Untuk saat ini sudah ada beberapa instansi yang telah mendaftarkan tenaga honorernya seperti Satpol PP, BPBD, DLHK, Dinas Tenaga kerja dan lainnya. Kita harapkan kedepannya seluruh tenaga honorer dilingkup Pemda Majene dapat terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  serta kepada seluruh desa-desa di Majene dapat mendaftarkan seluruh aparat desanya,” pintanya.

Dijelaskan, selain penyerahan santunan, terdapat pula penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga non ASN. “Penyerahan simbolis ini menunjukkan bahwa Pemda telah serius dalam menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Majene,” tuturnya.

Untuk 2022 ini lanjutnya terhitung sejak Januari sampai Agustus, BPJS Ketenagakerjaan Majene telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp30 miliar lebih kepada peserta dan ahli waris dalam program Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Sementara, ahli waris atau tante anak Almarhum Arlan mengucap terimakasih kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena sangat terbantu dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini apalagi dengan adanya beasiswa yang diterima anak kami yang akan sangat bermanfaat dalam menjamin pendidikan hingga menjadi sarjana,” ujar tante ahli waris sekaligus saat ini menjadi walinya. (hfd)