MAJENE – Penyalahgunaan narkoba dengan berbagai tingkatan, menuntut adanya tindakan konkrit yang perlu sesegera mungkin dilakukan.
Tindakan memberantas penyalahgunaan narkotika dan obatan terlarang, juga terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Majene bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene.
Polres dan Pemkab Majene sepakat berkomitmen menjalin kerjasama untuk memerangi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Majene di tandai Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU ini untuk Kesepakatan Bersama Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang di helat di ruang pola Kantor Bupati Majene, Jumat (25/08/2023).
Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab dengan Polres Majene sebagai Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Kerjasama ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam menguatkan komitmen kita untuk memerangi segala upaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tercinta ini,” terang Andi Syukri juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten Majene.
Diungkapkan, posisi Kabupaten Majene sebagai perlintasan jalur antar provinsi, sekaligus menjadi salah satu pintu gerbang daerah penyangga IKN, yang bisa saja disusupi aktivitas mobilisasi barang haram.
“Untuk itu, pencegahan narkoba harus melibatkan setiap lapisan masyarakat, mulai tingkat bawah dalam hal ini kampung-kampung hingga wilayah perkotaan, termasuk memberikan penyadaran secara massif sejak usia dini, mengingat potensi penyalahgunaan barang haram itu mudah merasuki kalangan anak muda diberbagai level pendidikan,” urainya.
Program kampung Tangguh Bebas Narkoba lanjutnya, harapkan bakal berjalan sesuai harapan, yang berdampak luar biasa bagi masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini, agar bahu membahu merumuskan strategi dan program yang efektif, mengingat semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi, maka tantangan, fenomena sosial di masyarakat juga semakin kompleks,” imbaunya.
Andi Syukri mengucap terima kepada Polres Majene dan seluruh jajarannya. “Semoga momentum ini memperkuat komitmen kita dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Litaq Assamalewuang,” ucapnya.
Sementara, Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri menuturkan, bahwa persoalan narkoba merupakan masalah luar biasa dan kebanyakan kasus narkoba diawali dari problem-problem keluarga.
“Yaitu kurangnya perhatian dari keluarga. Sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menangkalnya, adalah satunya dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini yang diharapkan bisa menjadi upaya yang efektif dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat,” ujarnya.
Kunci utamanya agar program berjalan dengan baik sambung Kapolres Majene, adalah partisipasi aktif dari masyarakat agar penegakan hukum penyalahgunaan narkoba dapat berhasil guna dan berdaya guna.
“Penegakan hukum penyalahgunaan narkoba akan berjalan efektif apabila masyarakat turut serta khususnya peran organisasi Agama melalui sarana dakwah yang dapat diselipkan dalam kegiatan keagamaan untuk memberi pemahaman kepada umat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” pintanya.
Hadir dalam penandatanganan, Wakil Bupati Majene Aris Munandar Kalma, Wakapolres Majene, para PJU Polres Majene, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD jajaran Pemkab Majene, para Camat, Lurah serta seluruh tamu undangan lainnya. (hfd)