Bawaslu Harap Masyarakat Lapor ASN Tidak Netral

Muhammad Dardi, Komisioner Bawaslu Majene

MAJENE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene mengharapkan kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Khususnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene periode 2020-2025.

Harapan tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Majene Muhammad Dardi karena semakin meningkatnya pemeriksaan terhadap ASN yang di lakukan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas.

Dugaan pelanggaran ini, lantaran sejumlah ASN jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene diduga tidak netral atau memihak salah satu Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Majene 2020.


“Kami dari Bawaslu Majene sudah memproses 24 oknum ASN yang diduga melanggar netralitas dan sudah diteruskan ke Komisi ASN. Laporan dari masyarakat tentu menjadi warning sekaligus memberikan efek jera,” terang Muhammad Dardi, Senin (16/11/2020).

Sebelumnya, Bawaslu Majene telah memeriksa 15 ASN dengan dugaan pelanggaran yang serupa. Namun meningkat setelah pihaknya terus melakukan pemantauan dengan tugas dan fungsi secara maksimal di lapangan.

“Yang jelas Bawaslu Majene tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap oknum, bahkan seluruh jajaran ASN di wilayah Kabupaten Majene,” tutur Devisi SDM Organisasi dan Data Bawaslu Majene itu.

Bukan hanya itu, ketegasan Bawaslu Majene dalam pengawasan sangat ketat. Bahkan jika terdapat ASN di luar Majene dengan dugaan pelanggaran yang sama, maka disampaikan ke Bawaslu Kabupaten setempat. “Persoalan di masyarakat lebih mengetahui, jika ada oknum ASN terlibat politik praktis, maka dilaporkan ke Bawaslu, nanti kami yang melakukan prosesnya,” pintanya.

Menurut Muhammad Dardi, Bawaslu sudah memahami cara melakukan penindakan terhadap oknum ASN yang diduga melanggar netralitas. “Meski kami dalam pengawasan tidak menemukan pelanggaran, tapi masyarakat menemukan pelanggaran, mestinya melaporkan ke bawaslu,” paparnya.

Intinya lanjut Dardi, Bawaslu Majene tetap berupaya memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap ASN yang melanggar netralitas, dengan catatan terdapat bukti kuat. “Cuma yang kadang sulit, adalah masyarakat biasanya berbicara diluar, tapi tidak mau melapor. Jadi tentu kami juga susah melakukan proses,” tandasnya. (Abd. Hafid)